49 Pemuda Yang diamankan Polres Tuban dikembalikan kepada Orang tuanya 

    49 Pemuda Yang diamankan Polres Tuban dikembalikan kepada Orang tuanya 

    TUBAN - Setelah menginap semalam di Polres Tuban, sebanyak 49 pemuda yang diamankan kemarin karena terprovokasi ajakan pergerakan massa yang tersebar di sebuah media sosial untuk mendatangi Mapolres setempat pagi ini di pulangkan, Jumat (28/07/23)

    Suasana haru mengiringi proses pemulangan yang dihadiri oleh para orang tua, para pemuda yang diamankan semalam melakukan sungkem dan mengucapkan permintaan maaf kepada orang tua masing-masing atas tindakan yang dilakukannya.

    Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan 49 orang tersebut diamankan karena terindikasi terprovokasi ajakan melalui media Sosial untuk menghijaukan Mapolres Tuban dalam rangka solidaritas terhadap temannya yang dilakukan memukulan oleh orang tidak dikenal.

    Suryono menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku pemukulan dan sedang dilakukan penyidikan serta sudah dilakukan penahanan.

    "Adik-adik ini terprovokasi bahwa Polres Tuban tidak melakukan proses hukum terhadap pelaku pemukulan terhadap salah satu warga pagar nusa" Ucapnya. 

    Mereka diamankan saat melakukan perbuatan yang tidak berijin atau tindakan ilegal untuk menghindari terjadinya gesekan dengan masyarakat dan saat pemulangan menghadirkan orang tua masing-masing yang bersangkutan.

    "Kalau tidak kita amankan bisa bahaya, konvoi kalau lewat kampung dilempar orang bisa terjadi gesekan yang bisa berdampak pada diri sendiri dan orang lain" Imbuhnya.

    Suryono menambahkan bahwa para pemuda yang diamankan tersebut selain berasal dari Tuban mereka juga datang dari berbagai kota diantaranya dari Nganjuk, Bojonegoro dan Lamongan namun pihaknya tidak melakukan penahanan karena tidak memenuhi unsur pidana.

    "Tidak ada yang kita lakukan penahanan, karena tidak memenuhi unsur untuk kita lakukan proses hukum lebih lanjut" terangnya.

    Sebelum dilakukan pemulangan yang bersangkutan di buatkan surat penyataan yang berisikan tidak akan mengulangi perbuatannya dan diketahui oleh orang tuanya, dan apabila hal tersebut tersebut kembali terulang dan memenuhi unsur hukum pihaknya tidak akan segan untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.

    "Apabila nanti mengulangi perbuatannya kembali dan memenuhi unsur pidana akan kita lakukan proses hukum meskipun anak dibawah umur" Tegas Suryono.

    Suryono menyampaikan kepada orang tua untuk membantu memberikan edukasi terhadap putra putrinya supaya tidak terpancing dan tersulut oleh media sosial yang belum tentu kebenarannya. Selain itu kepada seluruh warga masyarakat AKBP Suryono juga menghimbau agar tidak tidak terpancing dan terprovokasi oleh berita apapun yang ada di media sosial maupun grup-grup yang belum tentu kebenarannya.

    "Klarifikasi dulu berita itu baru melakukan tindakan, tentunya tindakan yang sesuai dengan aturan hukum" Tutupnya.
     
    Sementara itu Jumiati salah satu orang tua asal kecamatan Plumpang yang anaknya ikut diamankan di Polres Tuban mengatakan bahwa usai pulang sekolah anaknya berpamitan berangkat ke warung kopi dan saat dijalan bertemu temannya sesama warga.

    "Pamitnya berangkat Ngopi dan ketemu temannya sesama Warga, nggak taunya sudah ada Polisi di amankan sama sepedanya" Ucapnya.

    Sebelumnya pada Kamis (27/07/23) kemarin ketua Pagar nusa cabang Tuban Abdul Mujib, S.H., saat mendatangi Mapolres Tuban mengatakan bahwa anggotanya yang diamankan di Mapolres setempat merupakan korban dari flyer yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab melalui Media sosial.

    "Tapi selanjutnya jika nanti ada anak-anak yang melanggar hukum kami juga akan tegas untuk tidak segan-segan menari keanggotaan sebagai pagar Nusa" Tegas Abdul Mujib.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kebugaran Tubuh, Sinergitas TNI Dan...

    Artikel Berikutnya

    Bhakti Sosial, Koramil 0811/15 Jenu Wujudkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-79
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Pemeliharaan Pangkalan Agar Aman Dan Nyaman, Kapok Tuud Kodim 0811/Tuban Perbaiki Infrastruktur Jalan Asrama
    Pekan Olahraga Wanita Provinsi Jatim 2024, Atlit Putri Anggota Kodim 0811/Tuban Raih Prestasi Juara 2 Di Ajang Lomba Tolak Peluru
    Peringati Hari Juang TNI AD Ke – 79, Kodim 0811/Tuban Menggelar Ziarah Rombongan Di TMP Ronggolawe
    Gerak Cepat Babinsa Tuban Koramil 0811/06 Plumpang Bersama Instansi Lain Dan Masyarakat Perbaiki Tanggul Jebol
    Guna Menjaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Bersama Warga Tanam Jagung
    Tingkatkan Semangat Kebangsaan, Anggota Kodim 0811/Tuban Latihkan Dasar Peraturan Baris Berbaris SMPN 1 Semanding
    Kunjungi Sekolah Dasar di Pedesaan, Kapolres Tuban Berbagi Makan Siang Bergizi Gratis
    Sinergitas TNI Polri Menjaga Stabilitas Keamanan Selama Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Wilayah Kodim 0811/Tuban
    Gerak Cepat Babinsa Tuban Koramil 0811/06 Plumpang Bersama Instansi Lain Dan Masyarakat Perbaiki Tanggul Jebol
    Jaga Suasana Nyaman Di Perkantoran, Babinsa Koramil 0811/01 Kota Tuban Melaksanakan Pembenahan Pangkalan
    Pekan Olahraga Wanita Provinsi Jatim 2024, Atlit Putri Anggota Kodim 0811/Tuban Raih Prestasi Juara 2 Di Ajang Lomba Tolak Peluru
    Antisipasi Terjadinya Tawuran Antar Pelajar, Danramil 0811/03 Semanding Berikan Wawasan Dan Pembinaan
    Hewan Ternak  Babinsa Koramil 0811/07 Soko Dampingi Vaksinasi PMK Hewan Ternak
    Sepanjang Tahun 2023, Polres Tuban Sukses Tuntaskan Kasus Peredaran Narkoba
    TNI Jajaran Kodim 0811 Tuban Kerahkan Personil Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2023
    Babinsa Tuban Koramil 0811/19 Montong Dampingi Pembagian Pupuk Subsidi Di Wilayah Binaan

    Ikuti Kami