Polres Tuban Berhasil Amankan Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi 20.200 Butir Carnophen Disita

    Polres Tuban Berhasil Amankan Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi 20.200 Butir Carnophen Disita

    TUBAN - Dalam dua minggu terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban Polda Jatim berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 8 kasus Narkoba dan mengamankan 10 tersangka.

    Diantara kasus yang berhasil diungkap yakni 3 kasus sabu, 2 kasus carnophen, 2 kasus pil LL serta 1 kasus pil Y, namun yang paling menonjol dalam pengungkapan tersebut yaitu kasus carnophen dengan barang bukti sebanyak 20.200 butir.

    Kapolres Tuban melalui Kasat Resnarkoba AKP Teguh Trio Handoko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan jajarannya dalam melakukan pengungkapan merupakan hasil pengembangan dari kasus yang ia tangani sebelumnya.

    Menurut AKP Teguh diantara 10 tersangka yang berhasil diamankan ada beberapa yang merupakan satu jaringan dalam kasus peredaran carnophen, dua tersangka berasal dari Tuban sedangkan satu tersangka lainnya berasal dari Jakarta.

    "Yang berhasil kita amankan dengan barang bukti carnophen Ini ada tiga tersangka, " Ucap AKP Teguh, Kamis (18/01/2024)

    Ia mengungkapkan kronologis penangkapan para pelaku berawal dari penangkapan salah satu tersangka berinisial M di perumahan Perbon dengan barang bukti carnophen sebanyak 900 butir.

    Dari hasil pemeriksaan, M mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial WA yang kemudian ikut diamankan bersama barang bukti sebanyak 19.300 butir carnophen yang disimpan didalam gentong disebuah rumah kosong yang berada di kelurahan Karang kecamatan Semanding kabupaten Tuban. 

    Setelah dilakukan pengembangan lagi mengarah kepada salah satu tersangka berinisial J yang menyuplai barang haram tersebut kepada para tersangka sebelumnya, sedangkan J sendiri berhasil diamankan di wilayah jakarta barat.

    "Barang tersebut didapatkan darimana masih kita lakukan pengembangan" terangnya 

    Dari pengakuan tersangka M dan WA barang tersebut mereka dapatkan dari tersangka J seharga 2, 5 juta untuk seribu butirnya.

    "Dijual ke pasaran sampai 6 juta per seribu butirnya" ungkap Teguh

    Kepada penyidik tersangka WA mengaku sudah menjalankan bisnisnya sebanyak dua kali, ia mendapatkan barang tersebut dari Jakarta 

    "Untuk pengiriman barang yang kedua sudah sempat diedarkan sebanyak 4.800 butir" jelas Kasat Resnarkoba 

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 112, 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

    Untuk diketahui dalam kurun waktu 2 Minggu jajaran Satresnarkoba Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan 8 kasus Narkoba diantaranya 3 kasus sabu dengan barang bukti sebanyak 4, 61 gram, 2 kasus carnophen dengan barang bukti 20.200 butir, 2 kasus pil LL barang bukti 370 butir, 1 kasus pil Y dengan barang bukti 168 butir serta mengamankan sebanyak 10 tersangka. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berantas Nyamuk Demam Berdarah, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tuban Berhasil Amankan Jaringan Pengedar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Puspenerbad Gelar Upacara Hari Juang TNI AD, Teguhkan Semangat Pengabdian Bersama Rakyat
    Pekan Olahraga Wanita Provinsi Jatim 2024, Atlit Putri Anggota Kodim 0811/Tuban Raih Prestasi Juara 2 Di Ajang Lomba Tolak Peluru
    Guna Menjaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Bersama Warga Tanam Jagung
    Tingkatkan Semangat Kebangsaan, Anggota Kodim 0811/Tuban Latihkan Dasar Peraturan Baris Berbaris SMPN 1 Semanding
    Kodim 0811/Tuban Gelar Upacara Hari Juang TNI AD Tahun 2024, TNI Angkatan Darat Berjuang Bersama Rakyat
    Pemeliharaan Pangkalan Agar Aman Dan Nyaman, Kapok Tuud Kodim 0811/Tuban Perbaiki Infrastruktur Jalan Asrama
    Gerak Cepat Babinsa Tuban Koramil 0811/06 Plumpang Bersama Instansi Lain Dan Masyarakat Perbaiki Tanggul Jebol
    Kunjungi Sekolah Dasar di Pedesaan, Kapolres Tuban Berbagi Makan Siang Bergizi Gratis
    Sinergitas TNI Polri Menjaga Stabilitas Keamanan Selama Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Wilayah Kodim 0811/Tuban
    Pekan Olahraga Wanita Provinsi Jatim 2024, Atlit Putri Anggota Kodim 0811/Tuban Raih Prestasi Juara 2 Di Ajang Lomba Tolak Peluru
    Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, RA Sunan Bejagung Outing Class Ke Kodim 0811/Tuban
    Antisipasi Terjadinya Tawuran Antar Pelajar, Danramil 0811/03 Semanding Berikan Wawasan Dan Pembinaan
    Hewan Ternak  Babinsa Koramil 0811/07 Soko Dampingi Vaksinasi PMK Hewan Ternak
    Sepanjang Tahun 2023, Polres Tuban Sukses Tuntaskan Kasus Peredaran Narkoba
    TNI Jajaran Kodim 0811 Tuban Kerahkan Personil Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2023
    Babinsa Tuban Koramil 0811/19 Montong Dampingi Pembagian Pupuk Subsidi Di Wilayah Binaan

    Ikuti Kami