Polres Tuban Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Ops Pekat Semeru 2024

    Polres Tuban Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Ops Pekat Semeru 2024

    TUBAN - Usai pelaksanaan gelar pasukan operasi ketupat Semeru 2024 menjelang pelaksanaan pengamanan hari raya Idul Fitri 1445 H, Polres Tuban melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi Pekat Semeru 2024.

    Pemusnahan dilaksanakan oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., bersama forkopimda kabupaten Tuban di lapangan setempat.

    Sebelum Operasi ketupat Semeru 2024 dimulai, Polres Tuban terlebih dahulu melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2024 dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H.

    Sasaran daripada operasi itu yakni penanggulangan kejahatan penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi baik konvensional maupun online serta miras ilegal 

    Menurut Kapolres Tuban dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 12 hari dimulai tanggal 19 hingga 30 maret 2024 itu Polres Tuban dan jajaran berhasil melakukan pengungkapan diantaranya 35 kasus minuman keras (miras) dengan barang bukti 22 (dua puluh dua) botol Minuman beralkohol Anggur Merah Jenis Gold Merek Orang Tua serta arak sebanyak 919 botol atau 1378 liter.

    "Ini semua (arak) home industri, tidak ada pabriknya" terang Kapolres Tuban.

    Lebih lanjut Suryono menjelaskan bahwa minuman keras merupakan minuman yang diatur baik pembuatan, penjualan dan pendistribusian oleh kementerian perdagangan sehingga tidak menyalahi aturan.

    "Ketika tidak memenuhi aturan itu dianggap bersalah dan dilakukan penindakan pidana ringan oleh kepolisian maupun satpol PP" jelasnya.

    Selain minuman keras Polisi juga berhasil mengamankan Narkoba jenis Pil LL sebanyak 38.093 butir, Pil Y sebanyak 1.530 butir serta 8 (delapan) poket sabu dengan berat bruto keseluruhan 4, 14 (empat koma empat belas) gram.

    "Pagi ini akan sama-sama kita musnahkan" ucap Suryono.

    Perincian ungkap kasus dalam operasi Pekat Semeru 2024 :

    - Ungkap kasus Judi sebanyak 3 kasus terdiri 2 kasus TO 1 kasus Non TO dengan jumlah tersangka 3 orang, pasal 303 KUHP Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun.

    - Ungkap kasus Narkoba 5 kasus terdiri 2 kasus TO 3 kasus Non TO dengan jumlah tersangka 6 orang, Narkotika pasal 114, pasal 112 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun dan denda 10 Milyar

    - Ungkap kasus Miras sebanyak 32 kasus terdiri 1 kasus TO dan 31 kasus Non TO dengan jumlah tersangka 32 orang Penjual miras: pasal 8 Ayat (1) huruf A Perda Kab. Tuban No 16 Tahun 2014 ancaman pidana kurungan 3 bulan dan denda maksimal Rp. 50.000.000, - (limapuluh juta rupiah).

    - Ungkap kasus Prostitusi sebanyak 18 kasus terdiri dari 7 kasus TO dan 11 kasus Non TO dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang, pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    266 Personel Gabungan di Tuban, Siap Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Indahnya Gema Ramadhan, Saka Wira Kartika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Puspenerbad Gelar Upacara Hari Juang TNI AD, Teguhkan Semangat Pengabdian Bersama Rakyat
    Panglima TNI Buka Military Style Drum Corps Competition di Monas JakartaPusat
    Kodim 0811/Tuban Gelar Upacara Hari Juang TNI AD Tahun 2024, TNI Angkatan Darat Berjuang Bersama Rakyat
    Pekan Olahraga Wanita Provinsi Jatim 2024, Atlit Putri Anggota Kodim 0811/Tuban Raih Prestasi Juara 2 Di Ajang Lomba Tolak Peluru
    Semarakkan Hari Juang TNI AD Ke-79, Kodim 0811/Tuban Melaksanakan Kegiatan Karya Bakti Di Pasar Sambonggede Merakurak
    Sukseskan Kelancaran BLT, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Kawal Warganya Yang Tidak Mampu
    Peringati Hari Juang TNI AD Ke – 79, Kodim 0811/Tuban Menggelar Ziarah Rombongan Di TMP Ronggolawe
    Guna Menjaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Bersama Warga Tanam Jagung
    Kunjungi Sekolah Dasar di Pedesaan, Kapolres Tuban Berbagi Makan Siang Bergizi Gratis
    Sinergitas TNI Polri Menjaga Stabilitas Keamanan Selama Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Wilayah Kodim 0811/Tuban
    Gerak Cepat Babinsa Tuban Koramil 0811/06 Plumpang Bersama Instansi Lain Dan Masyarakat Perbaiki Tanggul Jebol
    Jaga Suasana Nyaman Di Perkantoran, Babinsa Koramil 0811/01 Kota Tuban Melaksanakan Pembenahan Pangkalan
    Pekan Olahraga Wanita Provinsi Jatim 2024, Atlit Putri Anggota Kodim 0811/Tuban Raih Prestasi Juara 2 Di Ajang Lomba Tolak Peluru
    Antisipasi Terjadinya Tawuran Antar Pelajar, Danramil 0811/03 Semanding Berikan Wawasan Dan Pembinaan
    Hewan Ternak  Babinsa Koramil 0811/07 Soko Dampingi Vaksinasi PMK Hewan Ternak
    Sepanjang Tahun 2023, Polres Tuban Sukses Tuntaskan Kasus Peredaran Narkoba
    TNI Jajaran Kodim 0811 Tuban Kerahkan Personil Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2023
    Babinsa Tuban Koramil 0811/19 Montong Dampingi Pembagian Pupuk Subsidi Di Wilayah Binaan

    Ikuti Kami